Dosen Prodi Manajemen Bisnis Polifurneka, Sukses adakan PKM Bersama DPD HIMKI Jepara
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bekerjasama dengan DPD HIMKI Jepara, 11 Dosen Program Studi Manajemen Bisnis Industri Furnitur (MBIF), Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Senin (9/10).
Para pelaku industri furnitur yang ada di Jepara sangat antusias mengikuti kegiatan PKM bersama yang diselenggarakan mulai tanggal 9 – 11 September 2023. Tercatat kegiatan PKM ini diikuti oleh 41 Industri Furnitur anggota DPD HIMKI Jepara.
Kegiatan PKM ini dibuka secara resmi oleh Direktur Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Peni Shoffiyati, Plt Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Himawan Muttaqin Prasojo. & Ketua DPD HIMKI Jepara Antonius Suhandoyo.
Dalam sambutannya Plt Sekretaris Disperindag Kabupaten Jepara, menyampaikan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan Asosiasi Industri sangat membantu tugas-tugas pemerintah daerah dalam mengembangkan pelaku industri furnitur di Jepara.
“Kolaborasi seperti ini penting sekali untuk terus dilaksanakan,” ujarnya.
Senada dengan Himawan, Handoyo Ketua DPD HIMKI Jepara menyampaikan, DPD HIMKI Jepara concern untuk memajukan industri furnitur di Jepara melalui, kegiatan-kegiatan pelatihan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penyelenggaraan pameran internasional.
Lebih lanjut Handoyo Menjelaskan. Kolaborasi PKM Polifurneka dengan HIMKI mendapatkan respon yang positif dari Industri furnitur. Seiring perkembangan industri furnitur, tantangan yang dihadapi industri furnitur semakin tinggi sehingga sistem manajemen mutu harus mulai diterapkan oleh pelaku industri furnitur di Jepara.
“Dalam kegiatan PKM Prodi MBIF di Jepara ini kami mengadakan dua kegiatan, yaitu Pelatihan Penyusunan Dokumen ISO 9001:2015 dan Pelatihan Pembuatan Branding Produk untuk Menunjang Strategi Pemasaran Pada Pelaku Industri Furnitur” Ujar Peni Shoffiyati selaku Direktur Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
Industri furnitur perlu menerapkan ISO 9001:2015 guna meningkatkan nilai jual produk; meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun kelestarian fungsi lingkungan hidup; menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merk dagang; membantu kelancaran keamanan dan perdagangan baik dalam maupun luar negeri; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan; tuntutan perkembangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha.
“Diharapkan melalui Pelatihan Pengetahuan Dan Penyusunan Dokumen ISO 9001.2015 kesadaran pengusaha furnitur di Jepara tentang pentingnya implementasi ISO 9001.2015 untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap hasil produk funritur Jepara, berhasil ditanamkan di setiap pengusaha furnitur yang tergabung dalam asosisasi Industri Furnitur HIMKI Jepara,” lanjut Peni.
Pemerintah menargetkan ekspor mebel dan kerajinan senilai USD5 miliar pada akhir 2024, artinya berdasarkan realisasi ekspor 2021 hingga 2024 dibutuhkan pertumbuhan minimal 13,4 persen per tahun.
Ekspor produk furnitur dan kerajinan pada 2022 adalah sebesar USD3.5 miliar. Guna meningkatkan nilai ekspor tersebut tentunya perlu juga peningkatan kualitas produk furnitur yang dihasilkan, serta melakukan cara pemasaran yang tepat agar produk itu bisa dikenal di seluruh Indonesia maupun mancanegara.
Dalam menghadapi persaingan global, mutu produk yang dihasilkan perusahaan perlu diperhatikan karena saat ini kesadaran konsumen mengenai mutu produk semakin meningkat.
“Perusahaan harus memahami persyaratan yang terdapat di dalam ISO 9001:2015 dan mengetahui cara menerapkannya, serta mampu bertahan pada sistem yang telah diterapkan agar persyaratan tersebut dapat terus menerus terpenuhi” ujar Abdul Aziz praktisi industri yang diundang untuk berbagi pengalaman dalam kegiatan PKM ini.
ISO 9001:2015 digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan telah melakukan pengawasan dan penjaminan pada semua kegiatan operasinya yang akan mempengaruhi kualitas produk yang diberikan.
Menurut International Organization for Standarization, sistem manajemen mutu adalah cara suatu perusahaan untuk mengendalikan kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mencapai hasil yang diinginkan. Tujuannya adalah untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang dihasilkan perusahaan mampu memenuhi persyaratan dari pembeli. (*)
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
Kommentare